Situs pencarian properti pembelian dan penyewaan properti real estat Jepang

Real Estate Japan

Situs pencarian properti pembelian dan penyewaan properti real estat Jepang

Membeli

Apa Itu "Agen Pajak" bagi Penduduk Luar Negeri yang Memiliki Properti di Jepang? Kapan Diperlukan dan Cara Menunjuknya

Apa Itu "Agen Pajak" bagi Penduduk Luar Negeri yang Memiliki Properti di Jepang? Kapan Diperlukan dan Cara Menunjuknya

“Apakah saya memerlukan agen pajak jika saya memiliki properti di Jepang dan tinggal di luar negeri?”

“Siapa yang dapat saya tunjuk sebagai agen pajak?”

Jika Anda tinggal di luar negeri tetapi memiliki penghasilan di Jepang, Anda wajib mengajukan dan membayar pajak di Jepang. Agen pajak bertindak atas nama Anda untuk menangani tugas-tugas terkait perpajakan ini, sehingga penunjukan mereka penting bagi non-penduduk yang memiliki properti di Jepang.

Artikel ini menjelaskan dasar-dasar agen pajak, kapan Anda membutuhkannya, dan cara menunjuk mereka.

Apa Itu Agen Pajak?

Agen pajak mewakili penduduk luar negeri dalam mengajukan dan membayar pajak di Jepang, mencakup pajak penghasilan, pajak properti, dan banyak lagi. Tanggung jawab utama mereka meliputi:

  • Mempersiapkan dan mengajukan pengembalian pajak
  • Membayar pajak atas nama wajib pajak
  • Menerima pengembalian pajak
  • Menangani surat menyurat dari kantor pajak

Ketika wajib pajak tinggal di luar negeri, mengelola komunikasi dan prosedur terkait perpajakan secara langsung dengan otoritas pajak Jepang dapat menjadi suatu tantangan. Agen pajak memastikan proses ini berjalan lancar tanpa mengharuskan wajib pajak untuk hadir di Jepang.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun agen pajak menangani prosedurnya, wajib pajak tetap memiliki kewajiban utama untuk membayar pajak.

Apakah Penduduk Luar Negeri dan Warga Negara Asing yang Berinvestasi di Real Estat Jepang Perlu Mengajukan Pajak di Jepang?

Mari kita perjelas mengapa non-penduduk diharuskan mengajukan pajak atas penghasilan orang Jepang.

Kewajiban Pajak Penghasilan Bagi Bukan Penduduk

Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Jepang, penghasilan berikut ini dikenakan pajak:

  • Penduduk: Pendapatan dari Jepang dan luar negeri
  • Bukan penduduk: Pendapatan yang bersumber dari dalam Jepang

Non-residen hanya dikenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh di Jepang. Misalnya, jika Anda berinvestasi di real estat Jepang dan memperoleh pendapatan sewa atau menjual properti untuk mendapatkan keuntungan, pendapatan tersebut harus diumumkan dan dikenakan pajak di Jepang.

Penduduk vs. Bukan Penduduk

Status kependudukan seseorang ditentukan sebagai berikut:

Penduduk: Seseorang yang berdomisili di Jepang atau telah tinggal di Jepang selama lebih dari satu tahun secara terus menerus.

Bukan penduduk: Siapa pun yang tidak memenuhi kriteria penduduk.

Penghuni selanjutnya dikategorikan menjadi:

Penduduk tidak tetap: Warga negara asing yang telah tinggal di Jepang selama 5 tahun atau kurang dalam 10 tahun terakhir. Mereka hanya dikenakan pajak atas pendapatan yang bersumber dari Jepang dan pendapatan tertentu di luar negeri.

Penduduk lainnya: Dikenakan pajak atas pendapatan seluruh dunia.

Namun, non-penduduk hanya dikenakan pajak atas pendapatan yang bersumber dari Jepang.

Kapan Agen Pajak Diperlukan?

Berikut adalah skenario umum yang memerlukan penunjukan agen pajak:

1.Penduduk luar negeri yang memperoleh penghasilan dari real estate Jepang:

Pendapatan sewa atau keuntungan dari penjualan properti di Jepang memerlukan pengajuan pajak, sehingga memerlukan agen pajak.

2.Penduduk luar negeri yang memiliki pajak properti, pajak warisan, atau pajak hadiah di Jepang:

Sekalipun tidak ada pendapatan yang dihasilkan, pajak seperti pajak properti tahunan memerlukan agen pajak untuk menangani pembayarannya.

3. Penduduk yang meninggalkan Jepang dengan penghasilan kena pajak:

Jika Anda memiliki penghasilan kena pajak sebelum meninggalkan Jepang dan tidak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan sebelum keberangkatan, menunjuk agen pajak sangatlah penting.

Siapa yang Bisa Menjadi Agen Pajak, dan Bagaimana Cara Menunjuknya?

Siapa yang Bisa Menjadi Agen Pajak?

Setiap individu yang tinggal di Jepang dapat ditunjuk sebagai agen pajak Anda. Meskipun Anda dapat menunjuk keluarga atau teman, disarankan untuk memilih seseorang yang memiliki pengetahuan tentang undang-undang perpajakan, seperti akuntan pajak, untuk menghindari potensi kesalahan atau denda.

Cara Menunjuk Agen Pajak

  1. Pengajuan Deklarasi:

    Kirimkan formulir penunjukan agen pajak yang sesuai ke kantor pajak terkait:

    Untuk pajak penghasilan: Kirimkan Surat Pernyataan Agen Pajak untuk Pajak Penghasilan dan Pajak Konsumsi ke kantor pajak setempat.

    Untuk pajak properti: Kirimkan formulir ke kantor kota tempat properti berada.

  2. Waktu:

    Yang terbaik adalah menunjuk agen pajak sebelum meninggalkan Jepang. Namun, Anda masih dapat menyelesaikan prosesnya setelahnya jika diperlukan.

  3. Mengakhiri Penunjukan Agen Pajak:

    Jika agen pajak tidak diperlukan lagi, ajukan Surat Pemberitahuan Penghentian Agen Pajak di kantor yang sama tempat penunjukan diumumkan.

Ringkasan

Jika Anda bukan penduduk yang mempunyai penghasilan atau dikenakan pajak terkait properti di Jepang, Anda harus menunjuk agen pajak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan Jepang. Meskipun setiap individu yang tinggal di Jepang dapat menjadi agen pajak Anda, sangat disarankan untuk memilih seorang profesional pajak untuk menghindari komplikasi.

Cari properti